Friday, December 1, 2017

Harga burung Jalak Bali di klaten-habitat Jalak Bali



Peminat Burung Jalak Bali







style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">




Harga burung Jalak Bali di klaten-habitat Jalak Bali-Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) merupakan sejenis burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Ia turut dikenali sebagai Curik Ketimbang Jalak. Jalak Bali memiliki ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di semua tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Bagian pipi yang tak ditumbuhi bulu, berwarna biru cemerlang dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.

Indonesia, negeri di garis khatulistiwa ini mempunyai banyak keistimewaan, bukan cuma dengan kekayaan alam dan panoramanya yang menawan. Di tanah air tercinta Indonesia ini, kita juga dapat menemukan ratusan satwa endemis nan menawan. Salah satunya merupakan burung Jalak Bali. Harga burung Jalak Bali di klaten-habitat Jalak Bali

Curik Bali atau yang lebih diketahui dengan nama Jalak Bali, merupakan salah satu spesies burung cantik endemis Indonesia. Burung dengan nama ilmiah Leucopsar rostchildi ini hanya bisa ditemukan sebarannya di sekitar Bali.



Harga burung Jalak Bali di klaten-habitat Jalak Bali





Jalak Bali dikenal dan banyak diminati orang karena kicauannya yang merdu dan penampilan fisiknya yang menawan. Namun, hal hal yang demikian jugalah yang membikin burung ini menjadi incaran para pemburu liar. Di habitat aslinya, eksistensi burung Jalak Bali benar-benar rawan oleh perburuan yang merusak dan mengancam keberlangsungan spesies burung indah ini di alam.

Dengan adanya beberapa faktor yang mengancam keberlangsungan hidup Jalak Bali tersebut, populasinya bahkan menjadi benar-benar sedikit. Di alam liar Taman Nasional Bali Barat (TNBB), jumlah Jalak Bali yang ada cuma mencapai 81 ekor saja.

Sebagai binatang yang statusnya dilindungi, Jalak Bali memang dilarang untuk diperdagangkan selain burung yang dihasilkan dari penangkaran generasi ketiga. Jadi, Anda malahan masih bisa memelihara burung ini, asalkan memperolehnya via sistem-sistem yang legal.



style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">


No comments:

Post a Comment