Friday, December 22, 2017

habitat hewan Jalak Bali-perawatan harian Jalak Bali



Peminat Burung Jalak Bali







style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">




habitat hewan Jalak Bali-perawatan harian Jalak Bali-Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) ialah sebangsa burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Dia ikut serta dikenali sebagai Curik Ketimbang Jalak. Jalak Bali mempunyai ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di segala tubuhnya selain pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Komponen pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.

Indonesia, negeri di garis khatulistiwa ini memiliki banyak keistimewaan, bukan hanya dengan kekayaan alam dan pemandangannya yang cantik. Di tanah air tercinta Indonesia ini, kita juga bisa menemukan ratusan satwa endemis nan menawan. Salah satunya ialah burung Jalak Bali. habitat hewan Jalak Bali-perawatan harian Jalak Bali

Curik Bali atau yang lebih dikenal dengan nama Jalak Bali, merupakan salah satu spesies burung cantik endemis Indonesia. Burung dengan nama ilmiah Leucopsar rostchildi ini hanya dapat ditemukan sebarannya di sekitar Bali.



habitat hewan Jalak Bali-perawatan harian Jalak Bali





Jalak Bali diketahui dan banyak diminati orang karena kicauannya yang merdu dan penampilan fisiknya yang cantik. Melainkan, hal hal yang demikian jugalah yang membuat burung ini menjadi incaran para pemburu liar. Di habitat aslinya, keberadaan burung Jalak Bali benar-benar rawan oleh perburuan yang merusak dan mengancam keberlangsungan spesies burung cantik ini di alam.

Dengan adanya beberapa faktor yang mengancam keberlangsungan hidup Jalak Bali tersebut, populasinya malah menjadi amat sedikit. Di alam liar Taman Nasional Bali Barat (TNBB), jumlah Jalak Bali yang ada hanya mencapai 81 ekor saja.

Sebagai hewan yang statusnya dilindungi, Jalak Bali memang dilarang untuk diperdagangkan selain burung yang diciptakan dari penangkaran generasi ketiga. Jadi, Anda malah masih bisa memelihara burung ini, asalkan memperolehnya melewati cara-cara yang resmi.



style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">


No comments:

Post a Comment