Wednesday, December 27, 2017

mengapa Jalak Bali hampir punah-Cara menjinakan Jalak Bali



Pecinta Burung Jalak Bali







style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">




mengapa Jalak Bali hampir punah-Cara menjinakan Jalak Bali-Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) yakni sebangsa burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Ia ikut serta dikenali sebagai Curik Daripada Jalak. Jalak Bali mempunyai ciri-ciri khusus, di antaranya mempunyai bulu yang putih di semua tubuhnya selain pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Komponen pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.

Indonesia, negeri di garis khatulistiwa ini memiliki banyak keistimewaan, bukan hanya dengan kekayaan alam dan pemandangannya yang menawan. Di tanah air tercinta Indonesia ini, kita juga dapat menemukan ratusan satwa endemis nan menawan. Salah satunya adalah burung Jalak Bali. mengapa Jalak Bali hampir punah-Cara menjinakan Jalak Bali

Curik Bali atau yang lebih diketahui dengan nama Jalak Bali, yakni salah satu spesies burung indah endemis Indonesia. Burung dengan nama ilmiah Leucopsar rostchildi ini cuma bisa ditemukan sebarannya di sekitar Bali.



mengapa Jalak Bali hampir punah-Cara menjinakan Jalak Bali





Jalak Bali diketahui dan banyak diminati orang karena kicauannya yang merdu dan penampilan fisiknya yang indah. Tetapi, hal tersebut jugalah yang membuat burung ini menjadi incaran para pemburu liar. Di habitat aslinya, keberadaan burung Jalak Bali amat rawan oleh perburuan yang merusak dan mengancam keberlangsungan spesies burung indah ini di alam.

Dengan adanya sebagian unsur yang mengancam keberlangsungan hidup Jalak Bali hal yang demikian, populasinya pun menjadi amat sedikit. Di alam liar Taman Nasional Bali Barat (TNBB), jumlah Jalak Bali yang ada cuma menempuh 81 ekor saja.

Sebagai hewan yang statusnya dilindungi, Jalak Bali memang dilarang untuk diperdagangkan selain burung yang diwujudkan dari penangkaran generasi ketiga. Jadi, Anda bahkan masih bisa memelihara burung ini, asalkan memperolehnya lewat sistem-cara yang sah.



style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">


No comments:

Post a Comment