Wednesday, December 6, 2017

Jalak Bali lestari tour-habitat Jalak Bali



Peminat Burung Jalak Bali







style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">




Jalak Bali lestari tour-habitat Jalak Bali-Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) adalah sebangsa burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Dia turut dikenali sebagai Curik Ketimbang Jalak. Jalak Bali mempunyai ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di segala tubuhnya selain pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Bagian pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.

Indonesia, negeri di garis khatulistiwa ini mempunyai banyak keistimewaan, bukan cuma dengan kekayaan alam dan panoramanya yang menawan. Di tanah air tercinta Indonesia ini, kita juga bisa menemukan ratusan satwa endemis nan menawan. Salah satunya adalah burung Jalak Bali. Jalak Bali lestari tour-habitat Jalak Bali

Curik Bali atau yang lebih diketahui dengan nama Jalak Bali, adalah salah satu spesies burung menawan endemis Indonesia. Burung dengan nama ilmiah Leucopsar rostchildi ini hanya dapat ditemukan sebarannya di sekitar Bali.



Jalak Bali lestari tour-habitat Jalak Bali





Jalak Bali dikenal dan banyak diminati orang karena kicauannya yang merdu dan penampilan fisiknya yang cantik. Tetapi, hal tersebut jugalah yang membikin burung ini menjadi incaran para pemburu liar. Di habitat aslinya, eksistensi burung Jalak Bali sangat rawan oleh perburuan yang merusak dan mengancam keberlangsungan spesies burung indah ini di alam.

Dengan adanya beberapa unsur yang mengancam keberlangsungan hidup Jalak Bali tersebut, populasinya malah menjadi betul-betul sedikit. Di alam liar Taman Nasional Bali Barat (TNBB), jumlah Jalak Bali yang ada cuma mencapai 81 ekor saja.

Sebagai binatang yang statusnya dilindungi, Jalak Bali memang dilarang untuk diperdagangkan selain burung yang diciptakan dari penangkaran generasi ketiga. Jadi, Anda bahkan masih bisa memelihara burung ini, asalkan memperolehnya lewat metode-cara yang legal.



style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">


0 comments:

Post a Comment