Monday, December 25, 2017

Jalak Bali foto-Ciri Ciri Jalak Bali



Peminat Burung Jalak Bali







style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">




Jalak Bali foto-Ciri Ciri Jalak Bali-Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) adalah sebangsa burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Dia ikut serta dikenali sebagai Curik Daripada Jalak. Jalak Bali mempunyai ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di seluruh tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Bagian pipi yang tak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.

Indonesia, negeri di garis khatulistiwa ini mempunyai banyak keistimewaan, bukan cuma dengan kekayaan alam dan pemandangannya yang menawan. Di tanah air tercinta Indonesia ini, kita juga dapat menemukan ratusan satwa endemis nan indah. Salah satunya ialah burung Jalak Bali. Jalak Bali foto-Ciri Ciri Jalak Bali

Curik Bali atau yang lebih dikenal dengan nama Jalak Bali, ialah salah satu spesies burung indah endemis Indonesia. Burung dengan nama ilmiah Leucopsar rostchildi ini cuma dapat ditemukan sebarannya di sekitar Bali.



Jalak Bali foto-Ciri Ciri Jalak Bali





Jalak Bali diketahui dan banyak diminati orang sebab kicauannya yang merdu dan penampilan fisiknya yang cantik. Melainkan, hal hal yang demikian jugalah yang membuat burung ini menjadi incaran para pemburu liar. Di habitat aslinya, keberadaan burung Jalak Bali sungguh-sungguh rawan oleh perburuan yang merusak dan mengancam keberlangsungan spesies burung indah ini di alam.

Dengan adanya sebagian unsur yang mengancam keberlangsungan hidup Jalak Bali tersebut, populasinya pun menjadi benar-benar sedikit. Di alam liar Taman Nasional Bali Barat (TNBB), jumlah Jalak Bali yang ada hanya menempuh 81 ekor saja.

Sebagai binatang yang statusnya dilindungi, Jalak Bali memang dilarang untuk diperdagangkan selain burung yang dibuat dari penangkaran generasi ketiga. Jadi, Anda bahkan masih bisa memelihara burung ini, asalkan memperolehnya via metode-sistem yang legal.



style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">


No comments:

Post a Comment