Tuesday, December 26, 2017

Ciri Jalak Bali jantan muda-kandang Jalak Bali



Pecinta Burung Jalak Bali







style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">




Ciri Jalak Bali jantan muda-kandang Jalak Bali-Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) ialah sebangsa burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Ia ikut serta dikenali sebagai Curik Ketimbang Jalak. Jalak Bali mempunyai ciri-ciri khusus, di antaranya mempunyai bulu yang putih di segala tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Komponen pipi yang tak ditumbuhi bulu, berwarna biru cemerlang dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.

Indonesia, negeri di garis khatulistiwa ini memiliki banyak keistimewaan, bukan hanya dengan kekayaan alam dan pemandangannya yang indah. Di tanah air tercinta Indonesia ini, kita juga dapat menemukan ratusan satwa endemis nan cantik. Salah satunya merupakan burung Jalak Bali. Ciri Jalak Bali jantan muda-kandang Jalak Bali

Curik Bali atau yang lebih diketahui dengan nama Jalak Bali, ialah salah satu spesies burung menawan endemis Indonesia. Burung dengan nama ilmiah Leucopsar rostchildi ini hanya dapat ditemukan sebarannya di sekitar Bali.



Ciri Jalak Bali jantan muda-kandang Jalak Bali





Jalak Bali dikenal dan banyak diminati orang karena kicauannya yang merdu dan penampilan fisiknya yang menawan. Namun, hal tersebut jugalah yang membuat burung ini menjadi incaran para pemburu liar. Di habitat aslinya, eksistensi burung Jalak Bali amat rawan oleh perburuan yang merusak dan mengancam keberlangsungan spesies burung cantik ini di alam.

Dengan adanya sebagian faktor yang mengancam keberlangsungan hidup Jalak Bali hal yang demikian, populasinya pun menjadi sungguh-sungguh sedikit. Di alam liar Taman Nasional Bali Barat (TNBB), jumlah Jalak Bali yang ada hanya mencapai 81 ekor saja.

Sebagai binatang yang statusnya dilindungi, Jalak Bali memang dilarang untuk diperdagangkan selain burung yang dijadikan dari penangkaran generasi ketiga. Jadi, Anda bahkan masih bisa memelihara burung ini, asalkan memperolehnya via sistem-metode yang legal.



style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">


No comments:

Post a Comment