Wednesday, December 13, 2017

Jalak Bali sertifikat-habitat Jalak Bali



Peminat Burung Jalak Bali







style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">




Jalak Bali sertifikat-habitat Jalak Bali-Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) merupakan sejenis burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Dia ikut dikenali sebagai Curik Ketimbang Jalak. Jalak Bali mempunyai ciri-ciri khusus, di antaranya mempunyai bulu yang putih di seluruh tubuhnya selain pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Komponen pipi yang tak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.

Indonesia, negeri di garis khatulistiwa ini mempunyai banyak keistimewaan, bukan hanya dengan kekayaan alam dan panoramanya yang indah. Di tanah air tercinta Indonesia ini, kita juga bisa menemukan ratusan satwa endemis nan indah. Salah satunya yakni burung Jalak Bali. Jalak Bali sertifikat-habitat Jalak Bali

Curik Bali atau yang lebih diketahui dengan nama Jalak Bali, ialah salah satu spesies burung cantik endemis Indonesia. Burung dengan nama ilmiah Leucopsar rostchildi ini cuma dapat ditemukan sebarannya di sekitar Bali.



Jalak Bali sertifikat-habitat Jalak Bali





Jalak Bali dikenal dan banyak diminati orang karena kicauannya yang merdu dan penampilan fisiknya yang cantik. Tapi, hal hal yang demikian jugalah yang membikin burung ini menjadi incaran para pemburu liar. Di habitat aslinya, eksistensi burung Jalak Bali amat rawan oleh perburuan yang merusak dan mengancam keberlangsungan spesies burung menawan ini di alam.

Dengan adanya sebagian unsur yang mengancam keberlangsungan hidup Jalak Bali hal yang demikian, populasinya malahan menjadi betul-betul sedikit. Di alam liar Taman Nasional Bali Barat (TNBB), jumlah Jalak Bali yang ada hanya mencapai 81 ekor saja.

Sebagai binatang yang statusnya dilindungi, Jalak Bali memang dilarang untuk diperdagangkan selain burung yang dijadikan dari penangkaran generasi ketiga. Jadi, Anda malah masih dapat memelihara burung ini, asalkan memperolehnya lewat cara-sistem yang sah.



style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">


No comments:

Post a Comment