Thursday, December 21, 2017

ocehan Jalak Bali-tempat tinggal burung Jalak Bali



Peminat Burung Jalak Bali







style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">




ocehan Jalak Bali-tempat tinggal burung Jalak Bali-Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) ialah sebangsa burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Dia turut dikenali sebagai Curik Ketimbang Jalak. Jalak Bali memiliki ciri-ciri khusus, di antaranya mempunyai bulu yang putih di semua tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Komponen pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cemerlang dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.

Indonesia, negeri di garis khatulistiwa ini mempunyai banyak keistimewaan, bukan hanya dengan kekayaan alam dan pemandangannya yang cantik. Di tanah air tercinta Indonesia ini, kita juga bisa menemukan ratusan satwa endemis nan cantik. Salah satunya yaitu burung Jalak Bali. ocehan Jalak Bali-tempat tinggal burung Jalak Bali

Curik Bali atau yang lebih dikenal dengan nama Jalak Bali, adalah salah satu spesies burung indah endemis Indonesia. Burung dengan nama ilmiah Leucopsar rostchildi ini cuma bisa ditemukan sebarannya di sekitar Bali.



ocehan Jalak Bali-tempat tinggal burung Jalak Bali





Jalak Bali dikenal dan banyak diminati orang sebab kicauannya yang merdu dan penampilan fisiknya yang menawan. Melainkan, hal hal yang demikian jugalah yang membuat burung ini menjadi incaran para pemburu liar. Di habitat aslinya, keberadaan burung Jalak Bali sungguh-sungguh rawan oleh perburuan yang merusak dan mengancam keberlangsungan spesies burung indah ini di alam.

Dengan adanya sebagian unsur yang mengancam keberlangsungan hidup Jalak Bali hal yang demikian, populasinya malahan menjadi benar-benar sedikit. Di alam liar Taman Nasional Bali Barat (TNBB), jumlah Jalak Bali yang ada hanya menempuh 81 ekor saja.

Sebagai binatang yang statusnya dilindungi, Jalak Bali memang dilarang untuk diperdagangkan kecuali burung yang dihasilkan dari penangkaran generasi ketiga. Jadi, Anda bahkan masih dapat memelihara burung ini, asalkan memperolehnya lewat metode-metode yang sah.



style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">


No comments:

Post a Comment