Tuesday, November 28, 2017

voer untuk Jalak Bali-Jalak Bali master



Peminat Burung Jalak Bali







style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">




voer untuk Jalak Bali-Jalak Bali master-Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) merupakan sebangsa burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Ia turut dikenali sebagai Curik Ketimbang Jalak. Jalak Bali memiliki ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di semua tubuhnya selain pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Bagian pipi yang tak ditumbuhi bulu, berwarna biru cemerlang dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.

Indonesia, negeri di garis khatulistiwa ini memiliki banyak keistimewaan, bukan hanya dengan kekayaan alam dan panoramanya yang cantik. Di tanah air tercinta Indonesia ini, kita juga bisa menemukan ratusan satwa endemis nan indah. Salah satunya adalah burung Jalak Bali. voer untuk Jalak Bali-Jalak Bali master

Curik Bali atau yang lebih dikenal dengan nama Jalak Bali, yaitu salah satu spesies burung indah endemis Indonesia. Burung dengan nama ilmiah Leucopsar rostchildi ini cuma dapat ditemukan sebarannya di sekitar Bali.



voer untuk Jalak Bali-Jalak Bali master





Jalak Bali diketahui dan banyak diminati orang karena kicauannya yang merdu dan penampilan fisiknya yang menawan. Melainkan, hal tersebut jugalah yang membikin burung ini menjadi incaran para pemburu liar. Di habitat aslinya, keberadaan burung Jalak Bali benar-benar rawan oleh perburuan yang merusak dan mengancam keberlangsungan spesies burung cantik ini di alam.

Dengan adanya sebagian unsur yang mengancam keberlangsungan hidup Jalak Bali hal yang demikian, populasinya malahan menjadi sungguh-sungguh sedikit. Di alam liar Taman Nasional Bali Barat (TNBB), jumlah Jalak Bali yang ada hanya menempuh 81 ekor saja.

Sebagai binatang yang statusnya dilindungi, Jalak Bali memang dilarang untuk diperdagangkan kecuali burung yang diwujudkan dari penangkaran generasi ketiga. Jadi, Anda bahkan masih bisa memelihara burung ini, asalkan memperolehnya melewati sistem-cara yang legal.



style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">


No comments:

Post a Comment