Tuesday, November 28, 2017

Jalak Bali harga-gambar Jalak Bali jantan dan betina



Pecinta Burung Jalak Bali







style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">




Jalak Bali harga-gambar Jalak Bali jantan dan betina-Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) merupakan semacam burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Ia ikut serta dikenali sebagai Curik Daripada Jalak. Jalak Bali memiliki ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di seluruh tubuhnya selain pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Bagian pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cemerlang dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.

Indonesia, negeri di garis khatulistiwa ini memiliki banyak keistimewaan, bukan hanya dengan kekayaan alam dan pemandangannya yang indah. Di tanah air tercinta Indonesia ini, kita juga bisa menemukan ratusan satwa endemis nan menawan. Salah satunya yaitu burung Jalak Bali. Jalak Bali harga-gambar Jalak Bali jantan dan betina

Curik Bali atau yang lebih diketahui dengan nama Jalak Bali, merupakan salah satu spesies burung menawan endemis Indonesia. Burung dengan nama ilmiah Leucopsar rostchildi ini hanya dapat ditemukan sebarannya di sekitar Bali.



Jalak Bali harga-gambar Jalak Bali jantan dan betina





Jalak Bali dikenal dan banyak diminati orang karena kicauannya yang merdu dan penampilan fisiknya yang cantik. Namun, hal tersebut jugalah yang membikin burung ini menjadi incaran para pemburu liar. Di habitat aslinya, keberadaan burung Jalak Bali sungguh-sungguh rawan oleh perburuan yang merusak dan mengancam keberlangsungan spesies burung cantik ini di alam.

Dengan adanya sebagian faktor yang mengancam keberlangsungan hidup Jalak Bali tersebut, populasinya bahkan menjadi amat sedikit. Di alam liar Taman Nasional Bali Barat (TNBB), jumlah Jalak Bali yang ada cuma menempuh 81 ekor saja.

Sebagai binatang yang statusnya dilindungi, Jalak Bali memang dilarang untuk diperdagangkan kecuali burung yang dijadikan dari penangkaran generasi ketiga. Jadi, Anda malah masih bisa memelihara burung ini, asalkan memperolehnya melewati metode-metode yang resmi.



style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">


No comments:

Post a Comment