Tuesday, November 28, 2017

perawatan harian Jalak Bali-burung Jalak Bali asal daerah



Penggemar Burung Jalak Bali







style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">




perawatan harian Jalak Bali-burung Jalak Bali asal daerah-Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) adalah sebangsa burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Dia ikut dikenali sebagai Curik Ketimbang Jalak. Jalak Bali mempunyai ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di semua tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Bagian pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cemerlang dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.

Indonesia, negeri di garis khatulistiwa ini mempunyai banyak keistimewaan, bukan cuma dengan kekayaan alam dan panoramanya yang cantik. Di tanah air tercinta Indonesia ini, kita juga bisa menemukan ratusan satwa endemis nan cantik. Salah satunya merupakan burung Jalak Bali. perawatan harian Jalak Bali-burung Jalak Bali asal daerah

Curik Bali atau yang lebih dikenal dengan nama Jalak Bali, adalah salah satu spesies burung indah endemis Indonesia. Burung dengan nama ilmiah Leucopsar rostchildi ini cuma bisa ditemukan sebarannya di sekitar Bali.



perawatan harian Jalak Bali-burung Jalak Bali asal daerah





Jalak Bali diketahui dan banyak diminati orang karena kicauannya yang merdu dan penampilan fisiknya yang cantik. Namun, hal tersebut jugalah yang membuat burung ini menjadi incaran para pemburu liar. Di habitat aslinya, eksistensi burung Jalak Bali sangat rawan oleh perburuan yang merusak dan mengancam keberlangsungan spesies burung indah ini di alam.

Dengan adanya beberapa elemen yang mengancam keberlangsungan hidup Jalak Bali hal yang demikian, populasinya pun menjadi amat sedikit. Di alam liar Taman Nasional Bali Barat (TNBB), jumlah Jalak Bali yang ada hanya mencapai 81 ekor saja.

Sebagai binatang yang statusnya dilindungi, Jalak Bali memang dilarang untuk diperdagangkan selain burung yang dihasilkan dari penangkaran generasi ketiga. Jadi, Anda malah masih bisa memelihara burung ini, asalkan memperolehnya via metode-metode yang legal.



style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">


No comments:

Post a Comment