Tuesday, November 28, 2017

habitat Jalak Bali-anak an Jalak Bali



Peminat Burung Jalak Bali







style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">




habitat Jalak Bali-anak an Jalak Bali-Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) yakni semacam burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Dia ikut serta dikenali sebagai Curik Daripada Jalak. Jalak Bali memiliki ciri-ciri khusus, di antaranya mempunyai bulu yang putih di semua tubuhnya selain pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Bagian pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.

Indonesia, negeri di garis khatulistiwa ini memiliki banyak keistimewaan, bukan hanya dengan kekayaan alam dan panoramanya yang menawan. Di tanah air tercinta Indonesia ini, kita juga dapat menemukan ratusan satwa endemis nan cantik. Salah satunya adalah burung Jalak Bali. habitat Jalak Bali-anak an Jalak Bali

Curik Bali atau yang lebih diketahui dengan nama Jalak Bali, ialah salah satu spesies burung menawan endemis Indonesia. Burung dengan nama ilmiah Leucopsar rostchildi ini cuma bisa ditemukan sebarannya di sekitar Bali.



habitat Jalak Bali-anak an Jalak Bali





Jalak Bali dikenal dan banyak diminati orang karena kicauannya yang merdu dan penampilan fisiknya yang cantik. Melainkan, hal tersebut jugalah yang membuat burung ini menjadi incaran para pemburu liar. Di habitat aslinya, keberadaan burung Jalak Bali betul-betul rawan oleh perburuan yang merusak dan mengancam keberlangsungan spesies burung cantik ini di alam.

Dengan adanya beberapa elemen yang mengancam keberlangsungan hidup Jalak Bali hal yang demikian, populasinya pun menjadi amat sedikit. Di alam liar Taman Nasional Bali Barat (TNBB), jumlah Jalak Bali yang ada cuma mencapai 81 ekor saja.

Sebagai hewan yang statusnya dilindungi, Jalak Bali memang dilarang untuk diperdagangkan kecuali burung yang dijadikan dari penangkaran generasi ketiga. Jadi, Anda bahkan masih dapat memelihara burung ini, asalkan memperolehnya melewati metode-sistem yang legal.



style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">


No comments:

Post a Comment